Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Terhadap Iran dan Kelompok Rusia Atas Campur Tangan Pemilu
RIAU24.COM - Amerika Serikat mengumumkan sanksi pada hari Selasa terhadap organisasi Iran dan Rusia, menuduh mereka telah berusaha untuk ikut campur dalam pemilihan AS.
Kelompok-kelompok yang menjadi sasaran adalah Pusat Produksi Desain Kognitif, organisasi bawahan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), dan Pusat Keahlian Geopolitik yang berbasis di Moskow.
"Pemerintah Iran dan Rusia telah menargetkan proses dan lembaga pemilu kami dan berusaha untuk memecah belah rakyat Amerika melalui kampanye disinformasi yang ditargetkan," kata Bradley Smith, Penjabat Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller menambahkan dalam sebuah pernyataan terpisah bahwa Amerika Serikat memantau dengan cermat upaya aktor jahat untuk mempengaruhi atau mengganggu integritas pemilu.
"Kami tetap berkomitmen untuk mempromosikan akuntabilitas bagi aktor yang disponsori negara yang mencoba merusak kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi kami," kata Miller.
“Kelompok-kelompok itu, yang masing-masing merupakan afiliasi dari IRGC dan Direktorat Intelijen Utama Rusia (GRU), bertujuan untuk memicu ketegangan sosial-politik dan mempengaruhi pemilih AS," kata Departemen Keuangan AS.