Susul Korsel-Jepang, Angka Kelahiran Vietnam Juga Anjlok Gegara Ini
RIAU24.COM - Korea Selatan, Jepang, dan China menjadi beberapa negara di Asia yang mengalami masalah besar dalam penurunan angka kelahiran.
Hal tersebut tampaknya juga mulai dialami oleh negara tetangga Indonesia, Vietnam.
Angka kelahiran Vietnam anjlok ke titik terendah 1,91 anak per wanita. Ini menjadi tahun ketiga angka kelahiran di Vietnam berada di bawah tingkat 'penggantian' sebesar 2,0 atau jumlah minimal yang dibutuhkan agar suatu populasi dapat mempertahankan jumlah penduduknya dari generasi ke generasi.
Wakil Menteri Kesehatan Vietnam Nguyen Thi Lien Huong menuturkan tren ini diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.
"Salah satu alasannya adalah sumber daya yang diinvestasikan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak mencukupi untuk tugas kependudukan yang ada," kata Huong dikutip dari SCMP, Selasa (31/12/2024).
Kondisi ini sebenarnya sudah mulai membuat pemerintah Vietnam khawatir. Ketika angka kelahiran perlahan menurun, populasi mereka juga semakin menua.
Untuk mengembalikan situasi, Vietnam sudah mulai membuat acara kencan untuk warganya serta penyebaran poster berisi propaganda untuk mendorong kaum muda memiliki lebih banyak bayi. Perubahan demografi dan tuntutan finansial memicu pergeseran ke arah orang-orang yang memilih untuk memiliki keluarga lebih kecil.
Angka kelahiran rendah yang berkepanjangan dapat menyebabkan kekurangan tenaga kerja, populasi yang menua dengan cepat, dan tekanan pada jaminan sosial.
Vietnam memiliki salah satu populasi yang menua paling cepat di dunia, menurut United Nations Population Fund (UNFPA). Orang yang berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,9 persen dari total populasi pada tahun 2019 dan angka ini akan meningkat menjadi lebih dari 25 persen pada tahun 2050, kata UNFPA.
Selain itu, Vietnam juga tengah mempersiapkan rancangan undang-undang kependudukan untuk meningkatkan fertilitas, termasuk dukungan untuk pekerja yang memiliki anak kecil. Undang-undang itu juga mengusulkan revisi kebijakan disiplin untuk tidak lagi menghukum keluarga karena memiliki 3 anak atau lebih.
Rancangan undang-undang tersebut diharapkan akan diserahkan ke Majelis Nasional untuk dibahas dalam sidang ke-10 pada awal tahun 2025, dengan pemungutan suara akan dilakukan tahun berikutnya. ***