Menu

Perkuat Pelayanan Perizinan Wakil Bupati Siak Lantik, Pejabat Fungsional Penata Pada Dinas PMPTPSP

Lina 31 Dec 2024, 21:58
Perkuat Pelayanan Perizinan Wakil Bupati Siak Lantik, Pejabat Fungsional Penata Pada Dinas PMPTPSP
Perkuat Pelayanan Perizinan Wakil Bupati Siak Lantik, Pejabat Fungsional Penata Pada Dinas PMPTPSP

RIAU24.COM - Siak-Wakil Bupati Siak, Husni Merza resmi melantik 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bertempat di Lantai Dasar Kantor DPMPTSP, Selasa (31/12/2024).

Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. 

Wabup Husni dalam arahannya menjelaskan pelantikan Jafung di lingkungan dinas DPMPTSP ini upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan perizinan.

"Pelantikan hari ini, hasil penyesuaian jabatan pada Dinas DPMPTSP, tentu kami berharap pejabat yang sudah dilantik mampu memberikan pelayanan lebih baik bagi kepada masyarakat, serta terus berinovasi,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pola pembinaan PNS mulai dari perencanaan, rekrutmen, hingga pengangkatan dalam jabatan, baik jabatan administrasi maupun jabatan fungsional, didasarkan pada tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Wabup Husni mengingatkan setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) kerja keras bekerja cerdas serta bangga melayani bangsa.

Halaman: 12Lihat Semua