Polda Ungkap Dugaan Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar Sepanjang Sejarah Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah ini, ada sebanyak 22 orang tersangka sudah dijebloskan ke penjara.
Dari jumlah tersebut ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih berproses dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.
Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menjabarkan, untuk 22 kasus yang disebutkan diatas merupakan kasus korupsi yang selesai.
"Artinya sudah tuntas penyelidikan, penyidikan dan penanganan perkaranya. Dari 22 kasus tersebut, kami sudah serahkan 22 tersangka ke kejaksaan," terang Irjen Iqbal.
Dia menjabarkan, kebanyakan dari kasus yang sudah tuntas, berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Diantaranya kasus pencairan KUR fiktif yang melibatkan 3 orang pegawai Salah Satu Bank Pemerintah.
Sedangkan untuk total kerugian dari kasus yang diungkap, ada sebanyak Rp77.088.939.240 dengan asset recovery sidik Rp8.349.128.850. Sedangkan untuk kasus berjalan, salah satunya adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.