Menu

Saat Peresmian Kampung Bebas Narkoba, Berikut Kata Anggota DPRD Bengkalis Ini

Dahari 31 Dec 2024, 13:28
Saat Peresmian Kampung Bebas Narkoba, Berikut Kata Anggota DPRD Bengkalis Ini
Saat Peresmian Kampung Bebas Narkoba, Berikut Kata Anggota DPRD Bengkalis Ini

RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana atau disapa Iyan Kancil menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang, Senin (30/12/2024).

Deklarasi ditandai pembacaan ikrar kampung bebas narkoba dipimpin Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.

Usai pembacaan ikrar ini Kapolres bersama Forkompinda Bengkalis meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memaparkan bahwa perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar.

"Yang perlu kita lakukan adalah kita saling kompak, mari kita jaga kampung kita ini, mari bebaskan Jangkang  dan Deluk dari Narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik, saling ingat mengingatkan, jika ada yang melakukan transaksi laporkan, karena bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain,"katanya.

Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, semua harus tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Halaman: 12Lihat Semua