Mangkir Untuk Ketiga Kalinya, Jaksa Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Langkah itu, yang digambarkan oleh anggota parlemen sebagai tindakan pemberontakan, telah melemparkan negara itu ke dalam salah satu krisis politik terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Pada hari Sabtu (14 Desember), anggota parlemen Korea Selatan memakzulkannya dengan 204 suara mendukung.
Dengan keberhasilan upaya pemakzulan, Yoon diskors dari jabatannya saat Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya.
(***)