Menu

BPJS Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dibayar Pemerintah DKI, Kok Bisa?

Zuratul 30 Dec 2024, 16:42
BPJS Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dibayar Pemerintah DKI, Kok Bisa?
BPJS Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dibayar Pemerintah DKI, Kok Bisa?

RIAU24.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta istri, Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. 

Pihak Pemprov DKI pun akan mengevaluasi data PBI BPJS Kesehatan.

Dilansir Antara Senin (30/12/2024), hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyusul perbincangan hangat di media sosial terkait status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Ani menjelaskan pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga, untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," katanya.

Pada masa itu, lanjut Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. 

Halaman: 12Lihat Semua