Saat Deklarasi Anti Narkoba di Jangkang, Kapolres Instruksikan Ini Kepada Anggotanya
RIAU24.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres Bengkalis, untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Desa Jangkang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat Deklarasi Anti Narkoba sekaligus peresmian kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, Senin 30 Desember 2024.
"Baik dalam bentuk pengawasan, pembinaan, maupun penegakan hukum yang tegas namun humanis. Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba,"ungkap Kapolres.
"Semoga Desa Jangkang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis dan bahkan di seluruh Indonesia, bahwa melalui kebersamaan dan komitmen, kita dapat melawan dan mengalahkan ancaman narkoba," ujar AKBP Setyo Bimo.
"Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik,"pungkasnya.