Danposal dan Forkopimda Bengkalis Deklarasi Anti Narkoba di Desa Jangkang
RIAU24.COM - BENGKALIS - Komandan Pos angkatan laut (Posal) Bengkalis Letda Laut (P) Arisman menghadiri, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba sekaligus peresmian kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin 30 Desember 2024.
Selain Danposal, acara tersebut dihadiri, Wabup Bengkalis H Bagus Santoso, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Asisten I dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba saat ini merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa.
"Dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa kita. Oleh karena itu, upaya melawan narkoba harus melibatkan semua pihak, dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat di tingkat desa,"ungkap Wabup Bengkalis.
"Hari ini, Desa Jangkang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dengan mendeklarasikan dirinya sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini adalah langkah yang sangat berani dan patut kita apresiasi bersama,"sambungnya.
Menurutnya semangat kebersamaan dan kesadaran masyarakat yang ditunjukkan di sini menjadi contoh bagi desa-desa lain, bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari kesatuan dan gotong-royong.