PKS Setuju Jika PPPK dan PNS Disatukan, Mardani Ali Sera: Tanggung Jawab dan Kewajiban Sama
RIAU24.COM -Mardani Ali Sera Anggota DPR RI Komisi II menyetujui tidak perlu ada pemisahan antara PPPK dengan PNS dan menjadikan hanya satu nomenklatur yakni ASN karena didasarkan pada beban, tanggung jawab dan kewajiban yang sama. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Kongres 1 P-PPPK di Hotel Mega Cipayung Bogor, Jawa Barat, 27028 Desember 2024.
Mardani menyarankan agar para PPPK terus menyuarakan aspirasinya ke pemerintahan melalui jalur apapun.
“Pak Prabowo itu sangat cinta rakyat, jangan pernah lelah, jangan pernah capek terus berjuang dan luruskan niat,” ungkapnya.
Ia juga meinformasikan bahwa UU ASN sudah masuk pada Prolegnas bahkan ia akan memperjuangkan istilah PPPK dan PNS akan dihapuskan dan digantikan nomenklatur ASN. Ia juga mengingatkan selain berjuang agar PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menguasai banyak hal yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Nanti hasil rekomendasi kongres segera disampaikan ke saya dan nanti saya akan menyuarakannya di rapat komisi DPR,” tutupnya.
(***)