Menu

Tabrak Pagar saat Pendaratan, Dipastikan Tak Ada WNI di Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Rizka 29 Dec 2024, 16:08
Kecelakaan Pesawat Jeju
Kecelakaan Pesawat Jeju

RIAU24.COM Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12).

Pesawat Jeju Air kecelakaan menabrak pagar saat pendaratan di Bandara International Muan, Korea Selatan.

“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Minggu (29/12).

Pesawat Jeju Air mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sebanyak 29 orang dilaporkan tewas dari kejadian ini.

"Sejauh ini kami telah mengonfirmasi 29 orang tewas dari kecelakaan," kata petugas pemadam kebakaran lokal, Lee Hyeon-ji, kepada AFP, Minggu (29/12).

"Namun jumlah korban dapat bertambah karena korban yang terluka parah," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua