Menu

Negara Dirugikan Rp300 T di Kasus Timah, Aliran Dana Ternyata Mengalir Kesini...

Zuratul 28 Dec 2024, 22:42
Negara Dirugikan Rp300 T di Kasus Timah, Aliran Dana Ternyata Mengalir Kesini...
Negara Dirugikan Rp300 T di Kasus Timah, Aliran Dana Ternyata Mengalir Kesini...

Adapun uang kerugian negara itu mengalir kepada beberapa terdakwa maupun korporasi yang terlibat kasus korupsi timah. Mereka yang menikmati aliran uang negara itu sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024 Amir Syahbana sebesar Rp 325,99 juta.

2. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta melalui PT RBT sebesar Rp 4,57 triliun.

3. Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon melalui CV VIP senilai Rp 3,66 triliun.

4. Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto melalui PT SBS sejumlah Rp 1,92 triliun.

5. Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi melalui PT SIP sebanyak Rp 2,2 triliun.

Halaman: 123Lihat Semua