PSI: Bung karno Ditahan karena Bela Negara, Hasto Tersangka Suap KPU
Dia pun menyampaikan Hasto memiliki kesempatan jika ingin melakukan pembelaan sesuai aturan yang berlaku.
"Dari pihak Pak Hasto juga kita hormati asas praduga tidak bersalah. Jika memang merasa tidak bersalah, silakan menyusun berkas pembelaan," imbuhnya.
(***)