Rusia Jatuhkan Hukuman 5,5 Tahun Penjara Kepada Penyanyi Karena Mengkritik Serangan Ukraina
RIAU24.COM - Pengadilan Rusia pada hari Jumat menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara kepada seorang penyanyi yang membakar paspornya sebagai protes atas serangan Moskow di Ukraina.
Eduard Sharlot, 26, dinyatakan bersalah karena menghina secara terbuka perasaan religius umat beriman dan merehabilitasi Naziisme oleh pengadilan di kota Samara, Volga, dalam sebuah kasus atas video yang dia publikasikan secara online, kantor berita negara RIA Novosti melaporkan.
Moskow telah menjatuhkan hukuman bertahun-tahun penjara kepada puluhan orang karena secara terbuka menentang serangannya terhadap Ukraina, yang diluncurkan pada Februari 2022.
penyanyi telah memposting video pada Juni 2023 di mana dia membakar paspor Rusianya sebagai protes atas kampanye militer.
Dalam video lain, dia memaku foto Patriark Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia yang dengan gigih mendukung serangan itu ke salib.
Sharlot awalnya meninggalkan Rusia ke Armenia setelah serangan tetapi ditangkap di bandara Saint Petersburg pada November 2023 setelah upayanya kembali ke Rusia.