Ketika Jokowi Bicara PPN 12 Persen
RIAU24.COM - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi bicara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menurut Jokowi aturan itu sudah diputuskan DPR sehingga pemerintah harus menjalankannya dikutip dari detik.com, Sabtu 28 Desember 2024.
"Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan," sebutnya.
Tambahnya, kenaikan PPN itu sudah melalui pertimbangan yang matang.
Selain itu, keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen juga merupakan amanat dari Undang-undang.
"Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan pertimbangan yang matang. Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat UU yang harus dijalankan pemerintah," ujarnya.