MAKI Mau Lihat Hasto Ditahan Setelah KPK Tetapkannya Jadi Tersangka
RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto segera disidang usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku.
KPK sudah seharusnya bersikap tegas dengan segera menahan Hasto sesuai dengan aturan dikutip dari detik.com, Sabtu 28 Desember 2024.
"Urusan hukum murni, hukum akan berjalan dengan koridor, kita tunggu proses berikutnya. Saya kemarin minta ke KPK bawa segera ke pengadilan agar tak campur aduk antara urusan hukum dengan urusan politik," sebutnya.
Jika kasus ini segera diproses, akan jelas apakah Hasto terlibat atau tidak.
"Dengan proses hukum, akan menilai apakah perkara ini diputus bersalah atau tidak," ujarnya.
Sampai saat ini Hasto belum ditahan usai diumumkan sebagai tersangka.