Presiden Jerman Bubarkan Parlemen, Pemilihan Akan Diadakan Pada 23 Februari 2025
Sejak pasca-Perang Dunia II, konstitusi Jerman tidak mengizinkan Bundestag (parlemen Jerman) untuk membubarkan dirinya sendiri. Itu sepenuhnya keputusan Steinmeier untuk membubarkannya dan menyerukan pemilihan.
Presiden memiliki waktu 21 hari untuk membuat keputusan. Sesuai aturan, setelah parlemen dibubarkan, pemilihan harus diadakan dalam waktu 60 hari.
(***)