Diduga Bocorkan Informasik OTT KPK Indra Pomi Nasution, Pegawai Kejati Riau Berujung Dipecat
RIAU24.COM - Zulfikar Nasution pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dipecat oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan membocorkan ijnformasi operasi tangkat tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Zulfikar Nasution diduga membeberkan infomrasi operasi senyap KPK kepada Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Informasi tersebut berawal dari Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, yang kemudian disebarluaskan melalui grup WA internal Kejati Riau.
Zulfikar diduga menjadi dalang yang meneruskan pesan itu kepada Pomi.
"Dia (Zulfikar Nasution) mengabari ke Indra Pomi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.