PDIP Klaim Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku itu Mengada-ngada
Ia menyebut putusan itu juga tidak hanya berdasarkan pada penilaian sekjen partai.
"Kedua, penempatan caleg di semua partai merupakan keputusan DPP partai yang dibuktikan dengan surat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen DPP tidak bisa sepihak berdasarkan keputusan sekjen apalagi pribadi," ujar Guntur.
"Ini baru 'bukti' yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," imbuhnya.
Baca juga: Rocky Gerung Curiga KPK Jadi Alat Politik Jokowi: Kasus Hasto jadi Pintu Masuk Acak-acak PDIP
(***)