Pernyataan Megawati Soal Partainya Akan Diganggu Dianggap Benar
RIAU24.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal upaya pengerusakan partai oleh pihak tertentu terbukti benar.
Salah satunya penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikutip dari liputan6.com, Rabu 25 Desember 2024.
"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujarnya.
Dia yakin kasus suap Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht dan para terdakwa pun sudah menyelesaikan masa hukuman.
Dari seluruh proses persidangan, mulai dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Kasasi pun tidak satu pun yang membuktikan keterkaitan Hasto Kristiyanto dengan kasus suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurai keterlibatan Hasto Kristiyanto (HK) di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM).
Menurut KPK, sebagian dana yang digunakan dalam kasus itu berasal dari Sekjen PDIP itu.
Tambahnya, Hasto Kristiyanto berupaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dengan berbagai upaya.
Salah satunya mengambil kemenangan di Dapil Sumatera Selatan, yang ditinggalkan Nazaruddin Kiemas sebab meninggal dunia.