Menu

PDIP Yakin Ada Pihak yang Bocorkan Sprindik Hasto

Azhar 24 Dec 2024, 23:33
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy. Sumber: detik.com
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy meyakini ada pihak memanfaatkan isu penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diperkuat dengan bocornya status Hasto sebelum ada pernyataan resmi dari KPK dikutip dari inilah.com, Selasa 24 Desember 2024.

Menurutnya, upaya itu merupakan upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik.

"Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan (Hasto) ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Menurutnya, barang bukti yang dikumpulkan selama ini baru dianggap cukup sebagai dua alat bukti, sesuai syarat untuk penetapan tersangka.

"Kasus ini kan sudah dari 2019 sudah ditangani, tapi, kemudian baru sekarang. Ini karena kecukupan alat buktinya, tadi, sebagaimana sudah saya jelaskan di awal," sebutnya.

Tambahnya, barang bukti yang dikumpulkan mencakup keterangan sejumlah saksi serta bukti elektronik, termasuk penyitaan handphone milik Hasto pada Juni 2024 lalu.

"Ada kegiatan pemanggilan, kemudian ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, nah, di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti," sebutnya.