PDIP Heran, Gagal Tangkap Harun Masiku Lalu KPK Jadikan Hasto Tersangka, Kenapa?
RIAU24.COM - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengaku heran dengan jalan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku.
Dia heran karena penetapan Hasto dilakukan ketika KPK gagal menangkap Harun Masiku meski kasus tersebut telah berjalan lima tahun lalu dikutip dari inilah.com, Selasa 24 Desember 2024.
"KPK gagal menangkap Harun Masiku, kemudian melakukan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," ujarnya.
Dia yakin penetapan Hasto memiliki unsur politis yang kuat. Walau tidak ada peran hingga keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
"Padahal tidak ada peran dan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan sama sekali di kasus ini. Pengaitan Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus ini merupakan upaya politisasi kasus hukum untuk menyerang partai dan membungkam kader yang kritis," sebutnya.
Dia juga menyoroti keterangan KPK dalam menjadikan mengubah status Hasto dari saksi sebagai tersangka.
Hal ini dikarenakan KPK memilih menggunakan informasi yang berasal dari pihak yang dirahasiakan, bukan resmi dari pihaknya.
"Kenapa informasi ini masih berdasarkan bocoran "sumber" bukan resmi diumumkan KPK? Ada apa dengan KPK?" ujarnya.