Badan Islam Tertinggi Rusia Tarik Putusan Yang Mengizinkan Pria Memiliki 4 Istri
RIAU24.COM - Badan Islam tertinggi Rusia telah membatalkan keputusan yang mengizinkan pria Muslim memiliki banyak istri.
Langkah itu dilakukan setelah langkah Dewan Cendekiawan Administrasi Spiritual Muslim Rusia memicu reaksi di media sosial, karena para pejabat menunjukkan bagaimana keputusan itu tidak sesuai dengan hukum Rusia.
“Poligami dilarang di Rusia dan bertentangan dengan moral inti dan nilai-nilai tradisional kita," kata Nina Ostanina, kepala komite urusan keluarga parlemen.
Badan Islam sebelumnya pada 17 Desember mengeluarkan fatwa, atau keputusan agama, yang menguraikan kondisi dan keadaan di mana pria Muslim dapat memiliki lebih dari satu istri.
Dokumen itu mengatakan seorang pria Muslim dapat memiliki empat istri jika dukungan materi yang sama dijamin untuk semua, bersama dengan ruang hidup yang terpisah.
Salah satu syaratnya adalah bahwa suami harus memberikan jumlah waktu yang sama kepada mereka masing-masing.