Begini Respon PDIP usai Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
RIAU24.COM -KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron salaam lima tahun belakangan.
Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico dilansir detikCom Selasa (24/12/2024).
Chico lalu mengungkit ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," ucapnya.
Namun dia menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," lanjutnya.
Terlepas dari itu, Chico memastikan PDIP belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," imbuhnya.
Senada dengan Chico, politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno, merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Dia masih menunggu informasi lebih detail terkait itu.
"Kami menunggu info lebih detail. Banyak berita berseliweran dengan sumber yang tidak jelas. Kita sering terkecoh dengan warta bermuatan sensasi," ujar dia.
(***)