NasDem Riau Siapkan Pengacara untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
RIAU24.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Riau optimistis pasangan Afni-Syamsurizal akan tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Siak 2024, meskipun hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan petahana Alfedri-Husni Merza.
Sekretaris DPW NasDem Riau, Yopi Arianto, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan tim pengacara untuk mengawal sengketa tersebut. "Kita sudah siapkan pengacara dan berbagai bukti. Kita yakin MK akan menolak gugatan ini," ujar Yopi mengutip dari cakaplah.
Afni-Syamsurizal menang tipis atas Alfedri-Husni Merza dengan selisih 224 suara. Gugatan pasangan petahana ini menjadi salah satu dari tujuh sengketa Pilkada Riau yang masuk ke MK, dari total 221 gugatan secara nasional.
Meski yakin menang, Yopi menyatakan NasDem siap menghadapi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) jika itu menjadi keputusan MK. "Kalaupun PSU, kami akan konsolidasi lagi dan tetap optimistis mempertahankan kemenangan," tegasnya.
Pilkada serentak 2024 di Riau menjadi momentum penting bagi NasDem, yang berhasil memenangkan delapan kepala daerah, termasuk di Kabupaten Siak.