Menu

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun,Polres Siak Amankan 2,6 Kg Shabu

Lina 23 Dec 2024, 16:10
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun,Polres Siak Amankan 2,6 Kg Shabu
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun,Polres Siak Amankan 2,6 Kg Shabu

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bekerjasama dengan Polres Meranti, dan Pengawas Pelayanan Bea Cukai TMP B Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 2,6 kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Hangtuah RT.003 RW.003, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. (21/12/2024).

Dalam Konferensi pers senin pagi (23/12/2024) bertempat di Polres Siak yang dipimpin Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Toni Armando dan beberapa unsur terkait di terangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim gabungan mengenai peredaran narkotika jenis shabu dalam jumlah besar. Pada malam sebelumnya, Jumat, 20 Desember 2024, tim melakukan penyelidikan dan merencanakan strategi undercover buy yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak.

"Sekira pukul 00.30 WIB, ketika target menghubungi tim undercover untuk melakukan transaksi, anggota yang menyamar langsung melakukan komunikasi dengan penjual. dalam proses negosiasi, target mengeluarkan bungkusan dari dalam mobil dan memperbolehkan anggota untuk menimbang serta memeriksa keaslian narkotika tersebut", Ucap Kompol Ade zaldi

Lanjut di katakan setelah memastikan bahwa barang tersebut adalah shabu, tim langsung mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam transaksi tersebut.

"Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial S (35) yang merupakan wiraswasta, dan H (21) yang masih berstatus mahasiswa. S diketahui telah melakukan transaksi narkotika sebagai kurir untuk yang kedua kalinya, sementara H terlibat dalam jaringan ini untuk pertama kalinya setelah diajak oleh S. Keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)". Jelas Kompol Ade zaldi.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan melalui metode control delivery untuk menangkap D. Namun, setelah menjanjikan pertemuan di Pekanbaru, D tidak dapat dihubungi, diduga karena telah mengetahui adanya penangkapan.

Halaman: 12Lihat Semua