Rencana PKB Kawal PPN 12 Persen
RIAU24.COM - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyebut akan mengawal dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN 12 persen.
Salah satunya ketika PPN 12 persen membuat inflasi menjadi tinggi dikutip dari liputan6.com, Senin 23 Desember 2024.
"Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12 perssen, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP," sebutnya.
Meskipun seperti itu, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
"Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat," ujarnya.
Dia yakin jika kenaikan PPN 12 persen tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya, maka akan berdampak pada lesunya daya beli masyarakat dan berpotensi menimbukkan perekonomian tidak bergerak.
"Hemat saya dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12 persen diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi ditengah masyarakat, misal PPN 12 persen untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah," sebutnya.