Tolak PPN 12 persen, Hilmy Muhammad Sebut Pemerintah Suka Malak Rakyat
RIAU24.COM -Penolakan terhadap kebijakan pajak pertamaban nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan naik pada 1 Januari 2025 mendatang semakin meluas.
Salah satunya dari Anggota DPR RI Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Menurutnya, PPN 12 persen akan sangat membebani masyarakat.
“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang,” tegas Hilmy dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.
Menurut Hilmy, tanpa GBHN, rakyat Indonesia hanya akan terus dibayangi berbagai kekhawatiran terhadap program kejutan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” tegasnya.
Meski demikian, Hilmy memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar. Tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.
(***)