Ditjen Pajak Buka Suara soal PPN 12 persen: Hanya Tambah Harga Barang 0,09 persen
Lebih lanjut, berdasarkan hitungan pemerintah, dampak kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen terhadap inflasi adalah 0,2 persen.
Dengan itu, Dwi mengklaim inflasi akan tetap terjaga rendah sesuai target APBN 2025 di kisaran 1,5 persen-3,5 persen, sehingga akan berdampak minim pada daya beli masyarakat.
"Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan," ujar dia lebih lanjut.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
(***)