20 Tahun Terpisah, Anggota Bali Nine Akhirnya Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
RIAU24.COM - Anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia sudah kembali ke pelukan keluarga mereka masing-masing, setelah terpisah selama hampir 20 tahun.
Kelima anggota Bali Nine meninggalkan Darwin tadi malam dan mendarat di Brisbane, Sydney, dan Melbourne pagi ini disambut oleh anggota keluarga mereka dan para pendukungnya.
Michael Czugaj mendarat di Brisbane, Matthew Norman dan Si Yi Chen tiba di Melbourne, dan Martin Stephens mendarat di Sydney.
Kelima anggota kelompok tersebut sebelumnya dijatuhkan hukuman seumur hidup di Indonesia setelah dinyatakan bersalah karena ikut berperan merencanakan penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin dari Bali ke Australia pada tahun 2005.
Mereka bebas hari Minggu lalu, setelah kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Australia dicapai untuk mengizinkan mereka pulang atas dasar kemanusiaan.
Semua permohonan grasi dan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo sebelumnya tidak pernah digubris hingga bulan November lalu.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menjadi perantara kesepakatan dengan Presiden I Prabowo Subianto.
Berdasarkan kesepakatan itu, kelimanya dibebaskan atas dasar kemanusiaan, sementara pihak Indonesia mengatakan itu bukan pengampunan.
Namun, pemerintah Indonesia juga tidak menyebutkan ketentuan jika mereka harus tetap dipenjara di Australia. Sebaliknya, pemerintah Indonesia meminta agar kelimanya melanjutkan rehabilitasi dan dipantau selama di Australia.
Sebelum kembali ke keluarga masing-masing, kelimanya ditempatkan di pusat karantina Howard Springs, dekat kota Darwin, untuk menjalani tes medis dan pengarahan.
Kelompok Bali Nine ditangkap di Bali saat mereka hendak naik pesawat ke Australia. Empat kurir narkoba, yakni Scott Rush, Michael Czugaj, Renae Lawrence, dan Martin Stephens ditangkap di bandara Bali, dengan lebih dari 8 kg heroin diikatkan di tubuh mereka.
Salah satu pemimpinnya, Andrew Chan, juga ditangkap di bandara. Myuran Sukumaran, Matthew Norman, Si Yi Chen, dan Tan Duc Thanh Nguyen ditangkap di sebuah hotel di Kuta dengan bukti sisa-sisa perlengkapan yang digunakan untuk mengikat narkoba ke tubuh para kurir.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi hukuman mati atas peran mereka sebagai pemimpin dan dieksekusi pada bulan April 2015 lalu.