Jokowi dan Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun Imbas PSN PIK2 yang Dianggap Melanggar Hukum
"Seharusnya mereka kalaupun mereka memang mau berjual beli secara normal kan harusnya ada tawar-menawar yang baik harga yang bagus ini enggak ini PSN loh jadi ya Kalau kamu enggak mau berarti kamu memberontak terhadap proyek negara begitu," ujarnya.
Dalam proyek ini telah terindikasi melanggar HAM berat karena dianggap telah merampas hak-hak rakyat akibat kerusakan yang ditimbulkan, hingga memakan korban jiwa.
Terkait gugatan tersebut, sejumlah tokoh yang tergugat seperti Jokowi hingga Aguan dituntut untuk membayar kerugian sebesar Rp612 triliun.
Melalui gugatan yang diajukan, ia meminta agar PSN segera dihentikan untuk kemudian dievaluasi ulang. Pasalnya, dia menilai bahwa ketidakadilan yang dialami oleh warga setempat dapat memicu gejolak besar akibat penindasan dan kerugian yang mereka alami.
Oleh karena itu, ia mendesak pihak-pihak tergugat untuk segera mengambil tanggung jawab penuh atas dampak yang menimpa masyarakat.
(***)