Menu

PPN 12 persen Senggol Transaksi Uang Elektronik, Gen Z Bakal Dilanda Dilema

Zuratul 20 Dec 2024, 15:34
PPN 12 persen Senggol Transaksi Uang Elektronik, Gen Z Bakal Dilanda Dilema.
PPN 12 persen Senggol Transaksi Uang Elektronik, Gen Z Bakal Dilanda Dilema.

"Misalnya, kita top up e-money Rp10 juta, umumnya terdapat biaya jasa atau kita kenal sebagai fee sekitar Rp500 atau Rp1.500 tergantung dari pemberi jasa. Nah, atas fee Rp500 inilah yang nantinya akan dikenai PPN 11 persen. Jadi, PPN yang dipungut hanya sebesar Rp55," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor pada 13 April lalu.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua