Pemkab Bengkalis MoU Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah Bersama Pj Gubri
Dalam hal pengimplementasian sinergi pemungutan opsen pajak daerah, diperlukan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terhadap pelayanan publik yang meliputi sinergi pendanaan, pengelolaan pajak daerah, optimalisasi pemungutan pajak daerah, dan sinergi lainnya yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota.
Sedangkan, untuk menunjang optimalisasi pajak daerah ini, dibutuhkan Komitmen pendanaan bersama.
"Paling sedikit satu persen dari penerimaan opsen pajak dan juga dukungan fasilitas yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota,"ujarnya.
Pj Gubri berharap seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi. Sehingga penerimaan pajak daerah meningkat secara signifikan, dan pada saat yang sama, kualitas pelayanan kepada wajib pajak juga semakin baik.
Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso usai penandatanganan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mewujudkan kesepakatan bersama ini.
"Serta melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik baiknya dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak daerah khususnya dikabupaten Bengkalis,"pungkasnya.