90 Ribu Orang Tandatangani Petisi Desak Prabowo Subianto Batalkan PPN 12 persen
Kemudian mereka mengkritik upah mininum yang tak memenuhi kebutuhan dasar.
Berdasarkan data BPS 2022, standar hidup layak di Jakarta membutuhkan Rp14 juta per bulan. UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya Rp5,06 juta.
Baca juga: Bela Wapres, Pengurus Masjid Buka Suara soal Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat
"Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana," tulis inisiator petisi.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan PPN 12 persen akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN berlaku terhadap semua barang dan jasa, kecuali sembako.
(***)