Menu

Mary Jane Bebas dari Hukuman Mati, Terharu Ucapkan Terima kasih ke Prabowo dan Yusril 

Zuratul 18 Dec 2024, 15:12
Mary Jane bebas dari Hukuman Mati, ucapkan Terima kasih ke Prabowo dan Yusril.
Mary Jane bebas dari Hukuman Mati, ucapkan Terima kasih ke Prabowo dan Yusril.

RIAU24.COM -Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso sempat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Hal ini dia lakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina.

Seperti diberitakan Antara, Mary Jane didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega. Dia dengan lantangnya menyanyikan Indonesia Raya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Dalam kesempatan itu, terpidana mati Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua