Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI
Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Predikat Zona Hijau merupakan kategori tertinggi dalam penilaian ini, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkalis telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kasmarni usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan penerimaan penghargaan ini, tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak, baik Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Tentunya komitmen ini merupakan usaha dan kerja keras dari kita semua dalam menciptakan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Kasmarni.
Kemudian, sambung Kasmarni dengan keberhasilan ini, Pemkab Bengkalis menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi.
“Hal ini juga menjadi motivasi kita untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ucapnya.