BRK Syariah Kembali Terima Penghargaan KI Award Menuju Informatif 2024
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada tahun 2024 ini kembali menerima penghargaan pada ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024, Selasa (12/11/2024) malam, di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru.
Penghargaan yang diraih BRK Syariah untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 tersebut adalah kualifikasi Badan Usaha Milik Daerah menuju Informatif. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah.
“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian tim penilai, BRK Syariah dinyatakan sebagai BUMD Se-Provinsi Riau yang patuh, transparan dan memiliki komitmen tinggi terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Status menuju Informatif merupakan kategori penghargaan terbaik bagi badan publik yang telah menyelenggarakan layanan informasi publik,” kata Fajar Restu.
Keberhasilan BRK Syariah meraih penghargaan sebagai BUMD menuju informatif ini, lanjutnya, tentunya tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi Divisi Sekretariat Perusahaan bersama Tim PPID yang memiliki komitmen tinggi dengan memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak, semoga kedepannya kita terus tingkatkan kinerja dengan terus aktif menyajikan informasi berkualitas serta akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud transparansi kita dalam pelayanan publik. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” ungkap Fajar Restu Febriansyah usai menerima penghargaan.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan yang diberikan itu merupakan bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.