BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejari Pelalawan
“Dalam kegiatan tersebut untuk pemulihan aset di BRK Syariah terkait resiko pembiayaan yang muncul tadi, kami mohon untuk bantuan hukum dari kejaksaan Negeri Pelalawan dalam hal ini, sehingga pemulihan aset dan penyelamatan uang negara bisa pulih kembali. Kami juga mengharapkan dari perjanjian kerjasama ini saling membantu antara kedua belah pihak dan kami siap juga bersinergi dan support antara BRK Syariah dan Kejari Pelalawan sehingga masing-masing Instansi sama-sama dapat manfaat kedepannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu hadir juga Pincapem Sorek Anshari, Pinkedai Ukui Ridho Abdul Mutalib, Pinkedai Pasar Baru Pangkalan Kerinci Ilham Perdhana, Pinkedai Sei Kijang Hepni, Tim Leader Pembiayaan Cabang Budi Setiawan, Tim Leader Dana Rise Fariyanto dan Tim Leader Pembiayaan Capem Sorek Afrizal Y. Dan dari pihak Kejari dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Mulyani Anom, Kasi PB3R Agustina Notarisma, Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, Kasi Pidum Syahrul Sya'ban dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).Adv