Menu

Hindari ODOL Saat Nataru, Berikut Penjelasan Kadishub Bengkalis

Dahari 16 Dec 2024, 09:34
Hindari ODOL Saat Nataru, Berikut Penjelasan Kadishub Bengkalis
Hindari ODOL Saat Nataru, Berikut Penjelasan Kadishub Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, menghimbau masyarakat pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melebihi dimensi kendaraan atau ODOL (Over Dimension Over Loading).

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Adi Pranoto, Minggu 15 Desember 2024.

Menurutnya, adapun tujuan utama himbauan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan, terutama saat libur Natal dan tahun Baru.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melakukan ODOL. Hal ini sangat penting untuk keselamatan bersama dan menghindari kerusakan jalan," ungkap Adi Pranoto.

Selanjutnya Pranoto menjelaskan, selain melalui media online, himbauan ini telah disampaikan  melalui media luar ruang berupa spanduk dan baliho dibeberapa titik strategis sebagai upaya sosialisasi untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis menuju Zero ODOL yakni muatan yang melebihi kapasitas kendaraan. Khususnya kendaraan pengangkut komoditas perkebunan (sawit) dan Kendaraan Pengangkut Barang/Kebutuhan Sembako yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

"Lapisan masyarakat agar terus mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan saat berkendara,"ujar Adi Pranoto.

Adi Pranoto mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye ZERO ODOL dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman, tutupnya