Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Australia, lanjut Yusril, juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan.
Yusril menambahkan kesepakatan tersebut ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).
(***)