Ratusan Ribu Purnakarya BUMN PTPN, Desak Presiden Prabowo Subianto Naikkan Gaji Pensiunan Perkebunan
Menurut H. Yonizam, Holding Perkebunan hendaknya tidak diskriminatif dalam pembayaran manfaat pensiun, saat ini Ex. PTPN 3 dan PTPN 4, manfaat pensiunnya dibayar lebih tinggi, dibanding Ex. PTPN I, II dan V s/d XIV.
“Ex. PTP 3 dan 4 diberlakukan PHDP 2011, sedang yang lainnya PHDP 2002,” ucap H. Yonizam dengan nada prihatin.
Sementara Pensiunan lain, Sugiarto mengatakan, Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan kabinet merah putihnya, telah membuka pintu bagi rakyat yang ingin menyampaikan keluhannya. “Mari kita sampaikan keluhan kita, mengadu ke Pemerintah mengenai Manfaat Pensiun Perkebunan yang sangat minim dan menyedihkan ini,” tulis Sugiarto.
Ir. H. Zulkifli Siregar mendesak DPN FKPPN untuk menyikapi keluhan ratusan ribu pensiunan BUMN Perkebunan yang saat ini kondisinya sangat menyedihkan. “Jika seorang karyawan Perkebunan pensiun, maka bertambah lah rakyat miskin Indonesia, jadi ayok kita gass ke Meneg BUMN dan Holding Perkebunan,” ucap H. Zulkifli Siregar dengan lantangnya, seraya menyebutkan kalau saat ini gaji pensiunan perkebunan masih banyak dibawah Rp. 500.000 perbulan.
Menyikapi derasnya desakkan pensiunan agar FKPPN berbuat lebih keras lagi, DPN FKPPN akan mengadakan Rapimnas di Bogor untuk membahasnya. “Arahan Pak Ketum Drs. H. N Serta Ginting, Bulan Pebruari 2025 kita buat Rapimnas, semua Ketua, Sektetaris dan Bendahara DPW wajib hadir. Kita GASSS,” jelas Ketua Harian DPN FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH.