Harapan untuk MK yang Menjadi Sang Pengadil di Sengketa Pilkada 2024
"Tentu menyangkut kebenaran yang diyakininya terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penyelenggaraan dan ketidakpuasaan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan," tutupnya.