Polisi Ungkap Mahasiswa Koas Terima Intimidasi dari Ibu Lady soal Jadwal Jaga
RIAU24.COM -Polisi menyebut mahasiswa koas korban penganiayaan, Muhammad Luthfi Hadhyan sempat menerima intimidasi verbal terkait jadwal jaga sebelum dianiaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan intimidasi verbal itu diterima korban dari Sri Meilina selaku ibu dari temannya yakni Lady Aulia Pramesti.
Anwar mengatakan dalam pertemuan tersebut korban diintimidasi terkait sistem penjadwalan yang membuat Lady harus tetap masuk pada momen libur tahun baru.
"Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, 'Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru'," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).
Setelah mendapatkan tekanan itu, Anwar menyebut itu korban berusaha menjelaskan bahwa sistem penjadwalan koas telah dilakukan sesuai dengan prosesdur.
Akan tetapi, ia menyebut jawaban dari korban mendapat respon negatif dari pelaku FD. Tersangka, kata Anwar, menilai korban berbicara dengan nada tinggi dan tidak sopan kepada Sri Meilina.