Menu

Presiden Korea Selatan Yoon Dimakzulkan: Apa Yang Terjadi Sekarang? Berikut Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Amastya 14 Dec 2024, 19:34
Dengan keberhasilan upaya pemakzulan, Yoon sekarang diskors dari jabatannya saat Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan turun tangan sebagai presiden sementara negara itu /Agensi
Dengan keberhasilan upaya pemakzulan, Yoon sekarang diskors dari jabatannya saat Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan turun tangan sebagai presiden sementara negara itu /Agensi

RIAU24.COM - Anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14 Desember) mengeluarkan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol atas upaya darurat militernya yang gagal.

Oposisi meloloskan mosi dengan 204 suara, empat lebih banyak dari 200 suara yang diperlukan untuk menyingkirkan Yoon dari jabatannya atas dugaan pemberontakan yang pekan lalu melemparkan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik terdalam dalam beberapa tahun.

Sekarang anggota parlemen telah meloloskan mosi pemakzulan, apakah Yoon harus segera mengundurkan diri? Inilah yang akan terjadi selanjutnya:

Apa selanjutnya untuk Yoon?

Seperti disebutkan, mosi pemakzulan membutuhkan 200 suara untuk menggulingkan Yoon.

Pada hari Sabtu, dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan, sementara hanya 85 yang memilih menentang mosi tersebut.

Tiga anggota parlemen abstain dari pemungutan suara, dan delapan suara tambahan dibatalkan.

Dengan keberhasilan upaya pemakzulan, Yoon sekarang diskors dari jabatannya saat Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan turun tangan sebagai presiden sementara negara itu.

Bisakah pengadilan membatalkan pemakzulan?

Itu bisa berjalan dengan cara apa pun. Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk menghapus atau memblokir pemungutan suara.

Pengadilan saat ini hanya memiliki enam hakim, yang berarti keputusan mereka harus bulat.

Jika pengadilan menegakkan pemakzulan, Yoon hanya akan menjadi presiden kedua di negara itu yang dimakzulkan.

Pengadilan juga dapat memblokir pemakzulan. Menurut AFP, ada preseden bagi pengadilan untuk melakukannya.

Pada tahun 2004, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memblokir pemecatan parlemen terhadap presiden saat itu Roh Moo-hyun, mengembalikan ketetapannya.

Siapa presiden Korea Selatan pertama yang dimakzulkan?

Mantan Presiden Park Geun-hye adalah pejabat tinggi Korea Selatan terpilih pertama yang dicopot dari jabatannya.

Pada 9 Desember 2016, Presiden Korea Selatan saat itu Geun-hye dimakzulkan dalam puncak skandal politik yang melibatkan ajudan utamanya, Choi Soon-sil.

(***)