Pengunjuk Rasa Meledak Dalam Kegembiraan Saat Anggota Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon
RIAU24.COM - Para pengunjuk rasa Korea Selatan meledak dalam kegembiraan pada Sabtu (14 Desember) setelah diumumkan bahwa anggota parlemen di Majelis Nasional telah memilih mendukung proses pemakzulan.
Sebanyak 204 suara diberikan untuk mendukung mosi tersebut sedangkan 85 anggota parlemen memilih menentangnya.
Menurut perkiraan oleh polisi Seoul, lebih dari 200.000 demonstran telah berkumpul di depan parlemen untuk menekan anggota parlemen untuk menyingkirkan Presiden Yoon Suk Yeol dari kekuasaan, yang telah menjerumuskan demokrasi Asia Timur dan sekutu utama AS ke dalam kekacauan dengan mendeklarasikan darurat darurat pekan lalu.
Segera setelah hasil pemungutan suara keluar, orang-orang terlihat merayakan 'Into The New World' oleh Girls' Generation di jalanan.
Meski diskors, Yoon tetap menjabat.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah akan memecatnya dalam enam bulan ke depan.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Yoon sekarang diskors dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya.
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan turun tangan sebagai presiden sementara negara itu.
Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk menghapus atau memblokir pemungutan suara. Pengadilan saat ini hanya memiliki enam hakim, yang berarti keputusan mereka harus bulat.
Jika pengadilan menegakkan pemakzulan, Yoon hanya akan menjadi presiden kedua di negara itu yang dimakzulkan.
(***)