Pengunjuk Rasa Meledak Dalam Kegembiraan Saat Anggota Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon
Apa yang terjadi selanjutnya?
Yoon sekarang diskors dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemecatannya.
Baca juga: Tok! Presiden Yoon Korea Selatan Resmi Dimakzulkan Anggota Parlemen Atas Kegagalan Darurat Militer
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan turun tangan sebagai presiden sementara negara itu.
Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk menghapus atau memblokir pemungutan suara. Pengadilan saat ini hanya memiliki enam hakim, yang berarti keputusan mereka harus bulat.
Baca juga: Arab Saudi Bersiap Menghadapi Cuaca Dingin Yang Ekstrem, Suhu Turun Hingga Minus 3 Derajat Celsius
Jika pengadilan menegakkan pemakzulan, Yoon hanya akan menjadi presiden kedua di negara itu yang dimakzulkan.
(***)