Menu

Menanti Aturan Ketat Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Azhar 14 Dec 2024, 14:26
Ilustrasi penggunaan medsos. Sumber: kompas.com
Ilustrasi penggunaan medsos. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta pemerintah Indonesia mulai melakukan pembatasan terhadap semua penggunaan media sosial bagi remaja dan anak di bawah umur.

Hal ini demi melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial dikutip dari inilah.com, Sabtu 14 Desember 2024.

"Australia sudah mengambil langkah cepat untuk melindungi generasi mudanya dari bahaya media sosial. Padahal, negara itu lebih liberal dibanding Indonesia," ujarnya.

Tambahnya, pembatasan penggunaan media sosial juga bisa diterapkan di tempat-tempat tertentu.

Dampak positifnya untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Menurutnya, ada dua prinsip utama dalam interaksi dan komunikasi di media sosial.

"Informasi harus disikapi dengan pemahaman bahwa berita memiliki kemungkinan benar dan salah. Pengguna media sosial harus mampu membedakan antara berita baik dan berita buruk," sebutnya.

Pertama prinsip sumber berita, kedua prinsip memperlakukan berita dan ketiga prinsip.