Menu

Mabuk Tabrak IRT hingga Meninggal, Marisa Putri Berhijab saat Sidang Vonis

Rizka 14 Dec 2024, 11:51
Marisa Putri
Marisa Putri

RIAU24.COM Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Marisa Putri

Perempuan berumur 22 tahun itu menjalani sidang vonis pada Kamis (12/12) di ruang Prof. R Soebroto Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Hal berbeda terlihat dari penampilan Marisa Putri selama sidang yang berubah drastis. Dirinya tampak berhijab dengan setelan pakaian kemeja dan masker putih.

Diketahui selama perjalanan kasusnya, Marisa Putri tidak pernah sekalipun terlihat berhijab.

Seperti saat pers rilis di kantor polisi hingga penyerahan berkas tahap II di Kejari Pekanbaru, Selasa (1/10) lalu. Hakim Hendah membeberkan hal-hal yang memberatkan.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalami dan berkepanjangan bagi keluarga korban, serta perbuatan terdakwa menyebabkan keresahan yang meluas di masyarakat,” katanya, Sabtu (14/12).

Halaman: 12Lihat Semua