Tujuh Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK, Lima Daerah Lain Tidak
Rusidi menambahkan, KPU Riau akan menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan KPU RI untuk menentukan langkah yang harus diambil.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk memastikan kesiapan menghadapi persidangan dan langkah-langkah yang harus dilakukan," tutupnya.
Gugatan hasil Pilkada merupakan bagian dari proses hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. KPU Riau berharap perselisihan hasil pemilu ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Anies Baswedan dapat Pesan dari Tom Lembong