Santainya Pramono Saat Ditanya Gugatan RK
RIAU24.COM - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung memilih santai dengan langkah kubu lawannya, Ridwan Kamil-Suswono yang berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini mereka lakukan karena menilai KPUD tak profesional dikutip dari rmol.id, Minggu 8 Desember 2024.
Selain melaporkan ke DKPP, Tim RK-Suswono juga mengklaim menemukan dugaan kecurangan proses Pilkada Jakarta 2024.
Karena itu tim hukum mereka akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Pramono santai karena memperlakukan Pilkada 2024 secara santai dan riang gembira.
"Karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka dan baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi," ujarnya.